Sabtu, 2 Mei 2015 adalah Hari Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan dalam pidatonya yang bertema “Pendidikan sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila” mengatakan bahwa gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita.
Sebuah
harapan Kemendikbud untuk Anak Bangsa, melihat fakta sebelum Hardiknas, dunia
pendidikan dihebohkan dengan Ujian Nasional secara online.
Ujian
Nasional baru saja terlaksana pada tingkat SMP dan SMA, pelaksanaannya sama
dengan tahun lalu hanya saja Kemendikbud menambahkan sedikit aturan baru yaitu
melaksanakan Ujian Nasional secara online pada 500 sekolah yang
terpilih, padahal Indonesia memiliki 58.000 sekolah, berarti 1/116 sekolah yang
melaksanakan Ujian Nasional secara online.
Saya
sendiri merasa aneh dengan keputusan Kemendikbud, tahun lalu Ujian Nasional
dengan sistem 20 paket, jadi setiap siswa yang ujian berbeda paket ujiannya,
semakin pusing jika sistem Ujian Nasional selalu berganti-ganti tiap tahunnya.
Sebenarnya
di sisi lain, ide yang disampaikan oleh Pemerintah untuk melaksanakan Ujian
Nasional tersebut sangat baik tetapi dalam pelaksanaannya di lapangan akan
menimbulkan berbagai macam kendala. Menurut saya kenadala tersebut seperti:
1.
Jika
listrik padam atau komputer tiba-tiba error, maka akan mengurangi waku
mengerjakan soal tersebut.
2.
Setiap
siswa akan berpatokan pada waktu yang diberikan sebanyak 120 menit.
3.
Siswa
atau siswi yang notabene tidak mengerti cara menggunakan atau mengoperasikan komputer
akan kesusahan dalam mengerjakan soal Ujian Nasional.
4.
Terakhir,
biaya yang digunakan cukup besar.
Memang
cara ini dilakukan semata-mata agar kebocoran kunci jawaban mudah ditangani,
namun Pemerintah harus menimbang beberapa kesulitan infrastruktur seperti computer,
akses internet dan daya listrik. Coba bayangkan, jika di sekolah terdapat 400
siswa yang mengikuti Ujian Nasional, maka 400 komputer yang diperlukan sekolah.
Apabila tidak ada, maka dipaksakan untuk bergantian, namun cara ini malah akan
menimbulkan masalah baru yakni timbulnya kecurangan dalam ujian. Kalaupun
memang dibiarkan terjadi, lantas apa gunanya Ujian Nasional dilaksanakan dengan
mnghambur-hambur uang Negara yang tidak sedikit, jika tujuan utama Ujian
Nasioanl tidak tersampaikan.
Saran
saya, Pemerintah jika ingin membuat suatu keputusan terutama yang berhubungan
dengan pendidikan ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Para
Menteri yang ada hubungannya dengan Menteri Pendidikan serta libatkan beberapa
guru serta siswa, jika perlu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar