Rabu, 06 Mei 2015

Yakin Ujian Nasional Dilaksanakan Online?

oleh Syarifatul Jannah 113046000076
Sabtu, 2 Mei 2015 adalah Hari Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan dalam pidatonya yang bertema “Pendidikan sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila” mengatakan bahwa gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita.
            Sebuah harapan Kemendikbud untuk Anak Bangsa, melihat fakta sebelum Hardiknas, dunia pendidikan dihebohkan dengan Ujian Nasional secara online.
            Ujian Nasional baru saja terlaksana pada tingkat SMP dan SMA, pelaksanaannya sama dengan tahun lalu hanya saja Kemendikbud menambahkan sedikit aturan baru yaitu melaksanakan Ujian Nasional secara online pada 500 sekolah yang terpilih, padahal Indonesia memiliki 58.000 sekolah, berarti 1/116 sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional secara online.
            Saya sendiri merasa aneh dengan keputusan Kemendikbud, tahun lalu Ujian Nasional dengan sistem 20 paket, jadi setiap siswa yang ujian berbeda paket ujiannya, semakin pusing jika sistem Ujian Nasional selalu berganti-ganti tiap tahunnya.
            Sebenarnya di sisi lain, ide yang disampaikan oleh Pemerintah untuk melaksanakan Ujian Nasional tersebut sangat baik tetapi dalam pelaksanaannya di lapangan akan menimbulkan berbagai macam kendala. Menurut saya kenadala tersebut seperti:
1.      Jika listrik padam atau komputer tiba-tiba error, maka akan mengurangi waku mengerjakan soal tersebut.
2.      Setiap siswa akan berpatokan pada waktu yang diberikan sebanyak 120 menit.
3.      Siswa atau siswi yang notabene tidak mengerti cara menggunakan atau mengoperasikan komputer akan kesusahan dalam mengerjakan soal Ujian Nasional.
4.      Terakhir, biaya yang digunakan cukup besar.
            Memang cara ini dilakukan semata-mata agar kebocoran kunci jawaban mudah ditangani, namun Pemerintah harus menimbang beberapa kesulitan infrastruktur seperti computer, akses internet dan daya listrik. Coba bayangkan, jika di sekolah terdapat 400 siswa yang mengikuti Ujian Nasional, maka 400 komputer yang diperlukan sekolah. Apabila tidak ada, maka dipaksakan untuk bergantian, namun cara ini malah akan menimbulkan masalah baru yakni timbulnya kecurangan dalam ujian. Kalaupun memang dibiarkan terjadi, lantas apa gunanya Ujian Nasional dilaksanakan dengan mnghambur-hambur uang Negara yang tidak sedikit, jika tujuan utama Ujian Nasioanl tidak tersampaikan.
            Saran saya, Pemerintah jika ingin membuat suatu keputusan terutama yang berhubungan dengan pendidikan ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Para Menteri yang ada hubungannya dengan Menteri Pendidikan serta libatkan beberapa guru serta siswa, jika perlu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar