1113046000112
Momentum hari
buruh adalah waktu yang tepat untuk kita sedikit merasakan dan merefleksikan
kesejahteraan rakyat kecil, bukan hanya buruh tapi rakyat kecil pada umumnya,
disini kita coba membangun rasa empati kita kepada orang-orang yang berada
dibawah garis kemiskinan.
“Gadjah Mada
adalah mata airku, Gadjah Mada adalah Sumberku, Mengalirlahlah kelautnya,
Pengabdian kepada Rakyat, Bukan pada kemuktian diri” – Soekarno.
1 Mei diperingati sebagai hari buruh
internasional: hari di mana momen-momen penindasan terhadap buruh serentak
direfleksikan dan diekspresikan lewat aksi protes mereka secara bersama-sama.
Begitupun kita di Indonesia, disinilah momen mahasiswa, masyarakat dan kaum
buruh bersatu berbagi keresahan menuntut ketidak-adilan yang terjadi.
Terpilihnya
Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia membuat ekspektasi buruh dan
rakyat kecil begitu besar, kesuksesan kepemimpinan jokowi di solo menjadi
inspirasi banyak masyarakat untuk memilih beliau dalam pemilihan gubernur DKI
dan juga pemilihan presiden. Namun sayangnya kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan sangat jauh dari angan.
Harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) yang tidak stabil dan cenderung naik membuat bahan pokok
juga ikut naik, meskipun nantinya BBM juga bisa turun namun bahan pokok akan
tetap dengan harga yang sudah dinaikkan. Coba rekan-rekan sembari makan di mie
ayam (ataupun makanan lain) tanyakan kepada bapak mie ayam yang berjualan
dengan gerobak bagaimana pandangan mereka terkait kebijakan yang dikeluarkan,
ini hanya sekedar langkah kecil untuk kita membangun empati.
Permasalahan
utama dari buruh adalah sistem outsourcing. Merujuk pada Undang Undang No. 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai
penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66.
Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan
kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Kompas 1 Mei
2015 memberitakan Pandangan Jokowi terkait Sistem outsourcing ;“Kembali lagi ke
undang-undangnya. Kalau di dalam undang-undangnya tidak boleh menerapkan
outsourcing dan di lapangan ada yang menerapkan, ya tidak benar,” kata Jokowi.
Jika kelak
menjadi presiden, lanjut Jokowi, dia akan tetap memimpin berlandaskan
undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Sistem outsourcing itu berlaku
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
1 Mei 2015
akan menjadi momen pembuktian dari apa yang telah dikatakan oleh Jokowi pada
momen hari buruh tahun lalu, bersama para buruh kita akan menuntut apa yang
disampaikan sang presiden ketika memiliki hajat untuk menjadi orang nomor satu
di negeri ini.
Masih banyak
keresahan-keresahan yang hadir di tengah kaum buruh dan masyarakat kelas
menengah bawah. Setidaknya kita jangan diam, karena diam adalah kedzoliman. Hari
buruh bukan hanya sebagai perayaan semata, suatu bentuk luapan kesenangan,
tetapi harus terkandung esensi pesan perjuangan yaitu tuntutan buruh untuk
berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkpribadian dalam
budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar